Selasa, 28 Mei 2013

Musni Umar Tulis Soal Korupsi


Sosiolog UIN Syarif Hidayatullah Musni Umar menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik terhadap kepala sekolah dan guru-guru SMA 70 Jakarta. Musni adalah mantan Ketua Komite Sekolah SMA 70. Beliau berusaha membongkar adanya dugaan penyelewengan uang oleh penyelenggara sekolah.
Musni Umar dilaporkan atas tulisannya yang berjudul “Teladani Kejujuran Rasulullah SAW dalam Memimpin Sekolah” diblognya. Tulisan tersebut memuat dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran sekolah, terutama pengelolaan anggaran kelas internasional dan kelas akselerasi. Dalam tulisan itu Musni mengatakan penerimaan dan pengeluaran uang di kelas internasional dan kelas akselerasi tidak dimasukkan ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah. Akibatnya, tidak ada yang mengetahui penggunaan uangnya kecuali kepala sekolah serta pengelola kelas kelas internasional dan kelas akselerasi. Hal ini membuat Musni menduga ada korupsi di sekolah. Terlebih lagi, komite sekolah tidak diberikan akses untuk mengontrol penggunaannya.
Ricky Agusriady, Ketua Komite SMA 70, melaporkan Musni Umar atas pencemaran nama baik dirinya. Beliau menjelaskan laporan pencemaran nama baik diajukannya karena Musni Umar menyebarkan fitnah dan kebohongan serta pencemaran nama baik melalui milis mengenai dirinya. Dalam milis tadi, kata Ricky, Musni menuduh dirinya menggelapkan dana komite sebesar kurang lebih Rp 1 miliar.
Musni Umar dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada tanggal 15 Juni 2011 dengan tuduhan melanggar Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik dan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

1.      Kicauan Farhat Abbas
Ramai kisruh soal pelat nomor mobil dinas Gubernur dan Wakil Gubernur DKI rupanya menarik perhatian pengacara Farhat Abbas. Melalui akun Twitternya, ia mengkritisi sikap Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang dianggapnya tidak pantas karena mempersoalkan penjualan nomor kendaraan kepada pengusaha.
Ia menulis dalam akun Twitternya @farhatabbaslaw: "Ahok sana sini protes plat pribadi B 2 DKI dijual polisi ke org umum katanya! Dasar Ahok plat aja diributin!" Dia kemudian menutup kicauannya dengan penyataan bernada SARA.
Ramdan Alamsyah, sesama pengacara, melaporkan Farhat ke Polda Metro Jaya, Kamis, 10 Januari 2013 siang. Ramdan menyebut, Farhat tak menghargai perbedaan suku dan etnis di Indonesia.
Farhat Abbas kemudian meminta maaf kepada wakil gubernur Jakarta itu di akun Twitternya. "Pak Wagub Ahok yg bijaksana! Minta maaf ya , tks anda tak sensi. Kita tutup masalah plat nomor mobil, slmt berkarya" tgu kritik sy yg lain," tulis Farhat dalam akun @farhatabbaslaw, Kamis, 10 Januari 2013.
Farhat Abbas dilaporkan kembali oleh Anton Medan, mantan narapidana yang juga merupakan tokoh Tionghoa. Ia mengaku kebingungan ketika dilaporkan Anton Medan, mantan narapidana yang juga tokoh Tionghoa. Sebab, dia berpikir masalah selesai setelah dia meminta maaf secara langsung kepada Wakil Gubernur Basuki.
Dia mengatakan, cuitan "Cina" yang ditulisnya di Twitter tidak untuk menghina siapa pun. Dia pun berdalih, penggunaan kata "Cina" di Indonesia ini hanya kurang tersosialisasi. 
Jika memang terbukti melakukan tindakan mengarah rasisme, dia pun akan menyerahkannya kepada proses hukum. Namun dia meminta itu harus dibuktikan terlebih dulu. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar