Sosiolog UIN Syarif Hidayatullah Musni Umar menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik terhadap kepala
sekolah dan guru-guru SMA 70 Jakarta. Musni adalah mantan Ketua Komite Sekolah
SMA 70. Beliau berusaha membongkar adanya dugaan penyelewengan uang oleh
penyelenggara sekolah.
Musni
Umar dilaporkan atas tulisannya yang berjudul “Teladani
Kejujuran Rasulullah SAW dalam Memimpin Sekolah” diblognya. Tulisan tersebut memuat dugaan korupsi dalam pengelolaan
anggaran sekolah, terutama pengelolaan anggaran kelas internasional dan kelas
akselerasi. Dalam tulisan itu Musni mengatakan penerimaan dan pengeluaran uang
di kelas internasional dan kelas akselerasi tidak dimasukkan ke dalam Anggaran
Pendapatan dan Belanja Sekolah. Akibatnya, tidak ada yang mengetahui penggunaan
uangnya kecuali kepala sekolah serta pengelola kelas kelas internasional dan
kelas akselerasi. Hal
ini membuat Musni menduga ada korupsi di sekolah. Terlebih lagi, komite sekolah
tidak diberikan akses untuk mengontrol penggunaannya.
Ricky Agusriady, Ketua Komite SMA 70,
melaporkan Musni Umar atas pencemaran nama baik dirinya. Beliau menjelaskan laporan pencemaran nama baik
diajukannya karena Musni Umar menyebarkan fitnah dan kebohongan serta
pencemaran nama baik melalui milis mengenai dirinya. Dalam milis tadi, kata
Ricky, Musni menuduh dirinya menggelapkan dana komite sebesar kurang lebih Rp 1
miliar.
Musni
Umar dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada tanggal 15 Juni 2011 dengan
tuduhan melanggar Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik dan Undang-undang
Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
1.
Kicauan Farhat Abbas
Ramai kisruh
soal pelat nomor mobil dinas Gubernur dan Wakil Gubernur DKI rupanya menarik perhatian pengacara Farhat Abbas.
Melalui akun Twitternya, ia mengkritisi sikap Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja
Purnama (Ahok) yang dianggapnya tidak pantas karena mempersoalkan penjualan
nomor kendaraan kepada pengusaha.
Ia menulis dalam akun
Twitternya @farhatabbaslaw: "Ahok sana sini protes plat pribadi B 2 DKI
dijual polisi ke org umum katanya! Dasar Ahok plat aja diributin!" Dia
kemudian menutup kicauannya dengan penyataan bernada
SARA.
Ramdan Alamsyah,
sesama pengacara, melaporkan Farhat ke Polda Metro Jaya, Kamis, 10 Januari 2013
siang. Ramdan menyebut, Farhat tak menghargai perbedaan suku dan etnis di
Indonesia.
Farhat Abbas kemudian meminta maaf kepada wakil
gubernur Jakarta itu di akun Twitternya. "Pak Wagub Ahok yg bijaksana! Minta maaf ya , tks anda
tak sensi. Kita tutup masalah plat nomor mobil, slmt berkarya" tgu kritik
sy yg lain," tulis Farhat dalam akun @farhatabbaslaw,
Kamis, 10 Januari 2013.
Farhat Abbas dilaporkan kembali oleh Anton Medan,
mantan narapidana yang juga merupakan tokoh Tionghoa. Ia mengaku kebingungan ketika dilaporkan Anton
Medan, mantan narapidana yang juga tokoh Tionghoa. Sebab, dia berpikir masalah
selesai setelah dia meminta maaf secara langsung kepada Wakil Gubernur Basuki.
Dia mengatakan,
cuitan "Cina" yang ditulisnya di Twitter tidak untuk menghina siapa
pun. Dia pun berdalih, penggunaan kata "Cina" di Indonesia ini hanya kurang tersosialisasi.
Jika memang terbukti
melakukan tindakan mengarah rasisme, dia pun akan menyerahkannya kepada proses
hukum. Namun dia meminta itu harus dibuktikan terlebih dulu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar